SIMALUNGUN (GASSTAMNEWS.COM)– Pembangunan jalan desa di Nagori Gunung Bayu, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, yang menggunakan dana desa Tahun 2024, mendapat sorotan dari DPD Sumut LSM Geram Banten Indonesia. Ilham Syaputra, perwakilan dari lembaga tersebut, mempertanyakan transparansi anggaran yang digunakan dalam proyek tersebut.
Berdasarkan data yang dihimpun, proyek rabat beton di desa tersebut terdiri dari dua bagian. Pertama, pembangunan jalan sepanjang 103 meter dengan anggaran sebesar Rp96.283.000. Kedua, proyek rabat beton sepanjang 140 meter dengan anggaran Rp68.504.450.
Ilham Syaputra menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan verifikasi di lapangan terkait kualitas pekerjaan dan dugaan mark-up anggaran. "Dalam waktu dekat, kami akan segera melaporkan Pangulu Nagori Gunung Bayu ke Aparat Penegak Hukum (APH) jika ditemukan penyimpangan,".Ujarnya.
Ia juga meminta Dinas terkait serta Inspektorat Kabupaten Simalungun untuk segera turun tangan guna memastikan transparansi penggunaan dana desa.
"Kami menduga ada unsur kesengajaan dalam mark-up anggaran, yang melibatkan Pangulu dan pendamping desa dalam pelaksanaan proyek rabat beton ini," Tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Pangulu Nagori Gunung Bayu belum memberikan klarifikasi terkait dugaan tersebut.
(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar