SIMALUNGUN (GASSTAMNEWS.COM)– Realisasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa Nagori Bayu Bagasan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Tahun Anggaran 2024, menuai sorotan. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sumatera Utara LSM Geram Banten Indonesia melalui Ilham Syaputra menyoroti dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh Pangulu Nagori Bayu Bagasan dalam pengelolaan dana desa tersebut.
Ilham Syaputra mengungkapkan, berdasarkan data yang mereka miliki, sejumlah alokasi anggaran dinilai tidak transparan dan ditemukan banyak kejanggalan di lapangan. Adapun beberapa realisasi anggaran yang dipertanyakan meliputi:
- **Peningkatan Kapasitas Perangkat Nagori**: Rp 7.500.000
- **Ketapang**: Rp 144.900.000
- **Rumah Desa Sehat**: Rp 3.610.000
- **Peningkatan Rembuk Stunting**: Rp 7.500.000
- **Pembangunan Rabat Beton**: Rp 197.211.025
- **Makanan Tambahan Ibu Hamil**: Rp 4.520.000
- **Makanan Tambahan Balita**: Rp 4.480.000
- **Bantuan untuk Lansia**: Rp 7.088.000
- **Pengadaan Mesin Babat**: Rp 19.000.000
- **Bantuan Langsung Tunai (BLT)**: Rp 69.300.000
- **Kegiatan Nagori**: Rp 7.500.000
"Setelah kami melakukan investigasi di lapangan, banyak ditemukan kejanggalan terkait realisasi anggaran tersebut. Dalam waktu dekat, kami akan melaporkan Pangulu Nagori Bayu Bagasan ke Aparat Penegak Hukum (APH) agar dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,".Ujar Ilham Syaputra.
Hingga berita ini ditayangkan, Pangulu Nagori Bayu Bagasan belum dapat dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan dalam realisasi LPJ Dana Desa Tahun 2024.
LSM Geram Banten Indonesia meminta agar pihak berwenang segera mengambil langkah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa demi kesejahteraan masyarakat.
(Team)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar