Iklan

Realisasi LPJ Dana Desa Nagori Pagar Jambi Tahun 2024 Dipertanyakan, LSM Geram Banten Sumut Akan Tempuh Jalur Hukum.

gasstamnews.com
Rabu, 26 Maret 2025 | 16:39 WIB Last Updated 2025-03-26T09:39:29Z



SIMALUNGUN (GASSTAMNEWS.COM)– Realisasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa Nagori Pagar Jambi, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Tahun Anggaran 2024, mendapat sorotan tajam. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sumatera Utara LSM Geram Banten Indonesia menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa yang dilakukan oleh Pangulu Nagori Pagar Jambi.  


Ilham Syaputra,Perwakilan dari LSM Geram Banten Sumut, mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang mereka peroleh, terdapat sejumlah alokasi anggaran yang dinilai janggal dan perlu dipertanyakan transparansinya. Adapun beberapa realisasi anggaran tersebut antara lain:  


- **Paket Internet**: Rp 9.450.000  

- **Pengadaan Pupuk**: Rp 72.900.000  

- **Rumah Desa Sehat**: Rp 7.787.440  

- **Peningkatan Rembuk Stunting**: Rp 7.500.000  

- **Insentif KPM**: Rp 3.500.000  

- **Makanan Tambahan Ibu Hamil**: Rp 9.560.000  

- **Alat Bantu Lansia**: Rp 15.634.400  

- **Makanan Tambahan Balita**: Rp 12.840.000  

- **Bantuan untuk Lansia**: Rp 23.000.000  

- **Pengadaan Mesin Babat**: Rp 11.713.000  

- **Bantuan Langsung Tunai (BLT)**: Rp 86.400.000  

- **Pelatihan Paralegal Hukum di Nagori**: Rp 7.500.000  

- **Profil Desa dan Kependudukan**: Rp 5.050.000  


"Setelah kami melakukan investigasi di lapangan, ditemukan banyak kejanggalan dalam penggunaan dana desa ini. Oleh karena itu, dalam waktu dekat kami akan melaporkan Pangulu Nagori Pagar Jambi ke Aparat Penegak Hukum (APH) agar dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,".Tegas Ilham Syaputra.  


Hingga berita ini diterbitkan, Pangulu Nagori Pagar Jambi belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyimpangan dalam realisasi LPJ Dana Desa Tahun 2024.  


LSM Geram Banten Indonesia berharap pihak berwenang segera mengambil langkah tegas demi memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa, agar benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.  


(Team)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Realisasi LPJ Dana Desa Nagori Pagar Jambi Tahun 2024 Dipertanyakan, LSM Geram Banten Sumut Akan Tempuh Jalur Hukum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Trending Now

Iklan