SIMALUNGUN (GASSTAMNEWS.COM)-Kekesalan penjaga Tower milik existing PT Telkomsel no id PMR 072 dibawah management PT MitraTel dengan Id Site:MSI-01-131MS yang berada di jalan pasar baru Sinaman 2 Nagori Pematang Sidamanik Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara koordinart:9887090206 dengan tinggi menara:Sst 72 M,Karena belum menerima gajinya selama 18 tahun.
Pasalnya, Pihak Pemilik PT. Telkomsel belum membayar gaji penjaga tower sudah 18 tahun dengan gaji Rp 300 per bulan “.Ujar T.Simbolon kepada media ini,Rabu (16/04/2025) yang di dampingi keluarganya
Lanjut simbolon bahwa saya sudah berulang kali meminta tolong kepada perwakilan PT MitraTel yang selalu datang untuk mengecek tower tersebut tetapi tetap tidak ada realisasi nya.
Kita sudah bertemu bermediasi sebanyak 2 kali dipolsek sidamanik dan dihadiri pangulu setempat dan personil polsek sidamanik. Namun tidak ada juga solusi yang dianggap pas. Karena mereka hanya siap atau mampu membayar 2 tahun dari 18 tahun tuntutan penjaga tower.Kesal Simbolon
Saya berharap melalui media ini,Supaya Pimpinan pusat PT Telkomsel atau Mitra Tel,Supaya gaji saya dibayar Full selama 18 Tahun.Harap Simbolon
Sementara itu, Pihak Pemilik PT. Telkomsel atau Pihak MITRA Tel belum bisa dimintai Keterangan terkait bahwa gaji penjaga tower belum dibayar kan.
(Team)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar