BINJAI(GASSTAMNEWS.COM)-Aparat Penegak Hukum khususnya Polres Binjai seakan mandul tidak berdaya menutup lokasi tembak ikan yang ada di Kota Binjai. Dalam Hasil Investigasi awak media lokasi Tembak Ikan tersebut berada di Pasar 3,5 dan 7 Tandam masuk wilayah Hukum Polsek Binjai berkantor di Tandam ( Masuk Wilkum Polres Binjai ).Tanpa ada rasa takut para pemain dengan santai nya bermain tembak ikan.
"Lokasi sudah berdiri sejak lama bang, tidak pernah di Grebek oleh Polres Binjai, kita duga menerima upeti agar lokasi berjalan dengan aman bang".Ucap salah satu warga dilokasi berinisial AB.
Ditempat terpisah Kapolres Binjai AKBP Bambang Christanto Utamo melalui Kanit Pidum Polres Binjai IPTU Benjamin Silaban S.Tr.K saat dikonfirmasi awak media melalui via Whatsapp.Sabtu (5/4/2025) memilih bungkam seribu bahasa.
Dalam Hal ini Kapolda Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto Harus Menindak Bawahannya untuk segera tindak tegas Judi Tembak Ikan di lokasi yang di sebutkan tersebut,Jika Polres Binjai Tidak Mampu, Maka Kapolda Segera Copot Kapolres Binjai Dan Jajaran nya di jabatan Kasat Reskrim dan Lainnya.
(Team)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar