PEMATANGSIANTAR (GASSTAMNEWS.COM)-Peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, semakin meresahkan. Aktivitas ilegal ini disebut-sebut berlangsung bebas seperti "jualan kacang goreng", terutama di kawasan belakang Pasar Horas dan Bangsal, yang disinyalir menjadi pusat peredaran narkotika.
ILham Membeberkan kepada awak media bahwa lokasi tersebut sudah lama menjadi "sarang" peredaran narkoba tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH). Bahkan, ia menyebut nama inisial UH alias Umar H sebagai sosok yang diduga menjadi otak di balik pengendalian jaringan tersebut.
“Umar H punya banyak orang di lapangan yang mengatur keamanan agar transaksi tetap berjalan lancar. Mereka sudah bertahun-tahun beroperasi tanpa ada gangguan berarti dari pihak kepolisian,”.Ujar ILham, Jumat (4/4/2025).
Ironisnya, lokasi yang disebut-sebut sebagai pusat peredaran narkoba ini hanya berjarak sekitar 1 kilometer dari Mapolres Pematangsiantar maupun Polsek Siantar Barat, sehingga menimbulkan pertanyaan besar dari masyarakat terkait penegakan hukum yang terkesan “.Tutup mata
Selain UH, nama lain yang turut disorot adalah RS, yang diduga mengendalikan peredaran narkoba di kawasan Parluasan dan sekitarnya, dengan salah satu titik yang disebut adalah Tato Café.
Menyikapi hal ini, Koordinator DPD Sumut Geram Banten Indonesia ILham menyatakan keprihatinannya dan secara tegas meminta Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo agar memerintahkan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Wisnu Hermawan Februanto untuk segera turun tangan.
“Kami mendesak Kapolda Sumut untuk menurunkan team khusus ke Kota Pematangsiantar guna membersihkan lokasi-lokasi yang sudah dikenal publik sebagai tempat peredaran sabu, terutama di belakang Pasar Horas dan Bangsal,”.Tegas ILham
Hal senada juga disampaikan ILham, yang juga merupakan DPD Sumut Geram Banten Indonesia . Ia berharap aparat penegak hukum benar-benar serius dalam menangani persoalan narkoba yang telah mencoreng wajah kota.
Masyarakat kini menanti langkah konkret dari Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur Sitinjak, untuk menjawab tantangan ini dan membuktikan komitmennya dalam memberantas jaringan narkotika yang merusak generasi muda.
(Team)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar