MEDAN(GASSTAMNEWS.COM)-Maraknya Perjudian Mesin Tembak Ikan tepat berada Di Kota Medan,Kelurahan Pulo Bryan Kecamatan Medan Barat .sangat bebas beroperasi tanpa ada tersentuh hukum dari wilayah Polsek Medan Barat .
Namun perjudian tersebut di kelola oleh Inisial Dedi S,informasi saat tim investigasi kelokasi Gelper tersebut titiknya di pajak bryan. bukan itu saja Gelper tersebut seperti bebas beroperasi tanpa ada tindakan tegas dari Polsek Medan Barat dan di sinyalir seperti ada oknum - oknum yang sudah mendapatkan Upeti dari pihak pengelola Gelper tersebut .
Padahal Amanat Presiden Prabowo Subianto sudah jelas di bunyikan yakni tindak tegas perjudian yang ada di wilayah dan seluruh indonesia.Namun di wilayah Polsek Medan Barat seperti tutup mata akan perjudian yang di kelola oleh Dedii S tersebut. Apakah Sudah Ada Oknum Menerima Upeti ?
Sampai Berita di tayangkan Redaksi,Kanit Polsek Medan Barat Bernama Iptu Dharma Saat dikonfirmasi melalui SMS WhatsApp terkait keberadaan lokasi titik perjudian Mesin tembak ikan.Belum ada jawaban alias bungkam.
(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar